You are currently viewing STOP PUNGLI

STOP PUNGLI

🚫 STOP PUNGLI! 🚫
Petugas Puskesmas Plumbon tidak menerima dan tidak meminta imbalan dalam bentuk apapun atas layanan yang diberikan.

💬 LAPORKAN!
Jika menemukan indikasi pungutan liar di luar biaya resmi sesuai Perda Kabupaten Cirebon No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

📞 Hubungi kami di: 0851 8311 3373
📍 Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan transparan!

PuskesmasPlumbon #AntiPungli #LayananTanpaPungli #TransparansiPelayanan #CirebonBersih

Tinggalkan Balasan